Peringatan MSCI - Cermin Masalah Tata Kelola Pasar Modal Indonesia
Koreksi tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) setelah pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada 27 Januari 2026 bukanlah sekadar dampak teknis dari kebijakan indeks global, melainkan mencerminkan akumulasi persoalan tata kelola pasar modal Indonesia yang telah lama diabaikan.
MSCI menekankan tiga persoalan utama: ketidakjelasan struktur kepemilikan saham, rendahnya free float efektif, dan indikasi perdagangan terkoordinasi yang merusak mekanisme pembentukan harga dan keadilan pasar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merespons dengan rencana menaikkan batas minimal free float menjadi 15% dan memperkuat supervisi.
Namun, Analis Ekonomi Politik, Kusfiardi, menilai bahwa reformasi tata kelola pasar modal kini memasuki fase penentuan. "Yang diuji sekarang adalah konsistensi, kecepatan, dan keberanian penegakan, termasuk terhadap emiten besar dan kelompok pengendali yang selama ini menikmati kelonggaran," katanya.
MSCI memberikan tenggat waktu hingga Mei 2026 untuk melihat perbaikan transparansi yang signifikan. Jika tidak, Indonesia berisiko turun kelas dari emerging market ke frontier market, dengan potensi arus keluar dana pasif diperkirakan mencapai US$7-20 miliar.
Masalah Utama:
- Ketidakjelasan Struktur Kepemilikan Saham: MSCI menyoroti ketidakjelasan struktur kepemilikan saham, terutama terkait pengendali akhir di bawah ambang 5%.
- Rendahnya Free Float Efektif: Batas minimal 7,5% free float sering tidak mencerminkan likuiditas riil.
- Indikasi Perdagangan Terkoordinasi: MSCI menduga adanya perdagangan terkoordinasi yang merusak mekanisme pembentukan harga dan keadilan pasar.
Dampak:
- Koreksi tajam IHSG (sekitar 7,35% dalam dua hari)
- Penghapusan sekitar US$80 miliar nilai kapitalisasi pasar
- Risiko penurunan kelas Indonesia dari emerging market ke frontier market
Solusi:
- Meningkatkan transparansi kepemilikan saham
- Meningkatkan free float efektif
- Mengatasi perdagangan terkoordinasi
- Memperkuat supervisi dan penegakan aturan
Kesimpulan
Pasar modal Indonesia harus bertransformasi menjadi infrastruktur ekonomi modern yang transparan, bersih, dan kompetitif di mata dunia.
